Home / Advertorial

Senin, 17 Juli 2023 - 18:01 WIB

DPRD Kabupaten Wajo Gelar Diskusi Publik Rancangan Perda Pajak Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Diskusi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah, Senin (17/07/2023) di lantai II ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Diskusi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah, Senin (17/07/2023) di lantai II ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Diskusi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah, Senin (17/07/2023) di lantai II ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.

Rapat dipimpin ketua Bapemperda DPRD Wajo, Ir.Junaidi Muhammad, moderator Ardiansyah Rahim dan pemateri Andi Bau Mallarangen.

Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Keuangan H.Dahlan, anggota DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif, Herman Arif, H.Yunus Panaungi, Kabag Hukum, LSM dan Pers.

Andi Bau Mallarangan mengatakan, dalam isi muatan Ranperda pemerintah memberikan ruang di UU No.1 Tahun 2022, terkait pelayanan pajak untuk masyarakat.

Baca Juga:  Rakor Pemkot Makassar Dorong Percepatan Operasi IPAL Losari

Katanya, adanya tiga persoalan di penerapan Perda tersebut, 1. Kesadaran masyarakat akan pajak, 2. kualitas dan kuantitas,3. Sarana dan prasarana yang belum memadai.

Adapun beberapa usulan dan saran dari LSM yang hadir diantaranya dari Marsose, selaku Ketua LAKI , mengusulkan agar baliho para Caleg juga diatur di Perda untuk penarikan pajak. Kemudian dari Sukri mempertanyakan Pajak sarang burung walet banyak yang tidak mau dimasuki gedungnya untuk cek fisik kemampuan pajaknya dan bagaimana jika harga sarang walet turun apakah ada pengurangan juga pajaknya.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Bupati Wajo Apresiasi Kunjungan Tim Korsupgah KPK

Kadir Nongko selaku perwakikan PHI mempertanyakan perbedaan pajak Sarang burung walet dan rumah bernyanyi, kenapa ada perbedaan dan merasa ada rasa tidak adil dalam penerapan kenapa pajak walet rendah, padahal tinggi sekali penghasilannya.

“Pajak rumah bernyanyi tinggi, pajak yang juga kita ketahui tidak menentu penghasilannya dan meminta disiplinkan pajaknya agar PAD ada kenaikan,” pintanya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja