Home / Advertorial

Senin, 17 Juli 2023 - 18:01 WIB

DPRD Kabupaten Wajo Gelar Diskusi Publik Rancangan Perda Pajak Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Diskusi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah, Senin (17/07/2023) di lantai II ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Diskusi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah, Senin (17/07/2023) di lantai II ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Diskusi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah, Senin (17/07/2023) di lantai II ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.

Rapat dipimpin ketua Bapemperda DPRD Wajo, Ir.Junaidi Muhammad, moderator Ardiansyah Rahim dan pemateri Andi Bau Mallarangen.

Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Keuangan H.Dahlan, anggota DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif, Herman Arif, H.Yunus Panaungi, Kabag Hukum, LSM dan Pers.

Andi Bau Mallarangan mengatakan, dalam isi muatan Ranperda pemerintah memberikan ruang di UU No.1 Tahun 2022, terkait pelayanan pajak untuk masyarakat.

Baca Juga:  Sukseskan Berbagai Program Prioritas Nasional, Pj Bupati Wajo : Kami Harapkan Dukungan Stakeholder dan Masyarakat

Katanya, adanya tiga persoalan di penerapan Perda tersebut, 1. Kesadaran masyarakat akan pajak, 2. kualitas dan kuantitas,3. Sarana dan prasarana yang belum memadai.

Adapun beberapa usulan dan saran dari LSM yang hadir diantaranya dari Marsose, selaku Ketua LAKI , mengusulkan agar baliho para Caleg juga diatur di Perda untuk penarikan pajak. Kemudian dari Sukri mempertanyakan Pajak sarang burung walet banyak yang tidak mau dimasuki gedungnya untuk cek fisik kemampuan pajaknya dan bagaimana jika harga sarang walet turun apakah ada pengurangan juga pajaknya.

Baca Juga:  Hanya 10 Kepala Daerah di Indonesia, Bupati Wajo Bakal Terima Penghargaan Nasional

Kadir Nongko selaku perwakikan PHI mempertanyakan perbedaan pajak Sarang burung walet dan rumah bernyanyi, kenapa ada perbedaan dan merasa ada rasa tidak adil dalam penerapan kenapa pajak walet rendah, padahal tinggi sekali penghasilannya.

“Pajak rumah bernyanyi tinggi, pajak yang juga kita ketahui tidak menentu penghasilannya dan meminta disiplinkan pajaknya agar PAD ada kenaikan,” pintanya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat