Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini mengatakan kehadiran Tim Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, dalam hal ini menindaklanjuti kerjasama Kemenkum HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulsel dalam penyusunan, penjelasan dan Ranperda Inisiataif Bapemperda DPRD Wajo tentang perubahan atas Perda Kabupaten Wajo No.14 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum.
“Kita berharap apa yang menjadi masukan dari Kemenkum HAM, kita bisa menghasilkan produk hukum hukum daerah lebih maksimal dan berkualitas. Karena baru kali ini, kita melakukan kerjasama antara Kemenkum HAM dengan DPRD dalam merancang produk hukum daerah,” katanya.
Dengan adanya pemaparan rancangan ini, lanjut Politisi PAN tersebut, produk hukum daerah yang dihasilkan dengan adanya masukan masukan dari Tim Perancang, nantinya bisa lebih baik dan lebih memberi warna sehingga dalam menyusun Ranperda lainnya sudah ada dasar hukum.
“Kita berharap kedepannya, baik pemerintah daerah maupun DPRD Wajo dalam menyusun Perda akan lebih baik dengan adanya kerjasama ini,” harapnya.
Turut hadir, Ketua dan tim Bapemperda DPRD Wajo Ir Junaidi Muhammad, Asri Jaya Latif, H Musa, Andi Sumage Alam dan Kabag Legislasi dan Persidangan Bayu Utomo Putra. (Rilis Humas DPRD Wajo)
















