Home / Sulsel

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:29 WIB

Pj Bupati Takalar Pimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Dalam rangka membangun sinergitas tentang bagaimana melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai yang diamanatkan undang-undang No. 6 tahun 2014, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dipimpin oleh Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg didampingi Sekda Takalar, Sabtu 23 Maret 2024.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar dan dihadiri Pimpinan OPD Takalar, para Camat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Desa serta Ketua BPD se-Kabupaten Takalar.

Adapun pemateri dalam rakor tersebut Amir Rahman, M.Si Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya DPMP Provinsi Sulsel mewakili Kadis PMD Provinsi Sulsel.

Baca Juga:  Tim Kesehatan Indonesia Diberi Kewenangan Tangani Jamaah di KKHI

Dihadapan para Kepala Desa, Pj Bupati menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa harus digalakkan agar masyarakat lebih sejahtera, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.

Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan bumdesma, membangun bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur untuk memastikan pengelolaan bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Bupati Syahruddin Alrif Dukung Konferprov PWI Sulawesi Selatan

Ia juga menyampaikan selain pembentukan bumdesma, kita juga berupaya agar stabilitas harga pangan di Takalar tetap stabil dengan cara semua hasil panen petani dan peternak baik berupa beras, cabe, telur dan ayam dipasarkan terlebih dahulu di Takalar. Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, barulah dipasarkan di luar daerah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi