Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini, dari dokumen perencanaan melihat apa yang diharapkan dan akan dicapai 20 tahun kedepan.
Sebelumnya, Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu dlam sambutannya menyampaikan bahwa RPJPD memiliki arti yang sangat strategis mengingat dokumen perencanaan makro ini akan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Wajo pada setiap periode 5 tahunan.
Apalagi tahun ini, lanjut Andi Bataralifu, akan dilaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentakpada tanggal 27 November 2024.
“Hendaknya Tim Penyusun RPJPD mencermati hal ini sebagai pijakan penyelesaian dokumen RPJPD tepat waktu sesuai target yangditetapkan,” imbau Andi Bataralifu. (Humas DPRD Wajo)
















