Home / Advertorial

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:21 WIB

Mantap, Pj. Bupati Wajo Terima Penghargaan Penyelenggaraan Reforma Agraria

Dalam sambutannya Pj.Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan salah satu poin penting bahwa jika ada lahan yang memang tidak bermasalah untuk segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pembebasan lahannya sampai dengan penerbitan sertifikatnya untuk diselsaikan.

Termasuk kata dia, daerah yang terkena dampak bencana alam seperti di Kabupaten Wajo. Dimana rumah dan aset pemerintah lainnya yang terkena dampak banjir dan tanah longsor yang bisa berakibat sertifikat hak kepemilikan lahan atau tanah hanyut.

Baca Juga:  Dapatkan Referensi Teknis, Komisi II DPRD Wajo Kunker di PDAM Kota Makassar

“Saya perintahkan Asisten dan Kepala biro untuk segera berkoordinasi dengan KaKanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan terkait masalah ini. Kita harus memiliki kemampuan eksekusi,” tegasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Program Appi-Aliyah, Pembangunan Stadion Untia Makassar On Progress

Bahtiar mengungkapkan Gugus Tugas Reforma Agraria harus membuat atau menciptakan sesuatu yang bisa di tiru secara nasional.

Sementera, Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, bahwa penyelesaian sengketa atau konflik lahan di Wajo bisa menjadicontoh untuk penyelesaian sengketa di kabupaten lainnya.(Humas Pemkab Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta