Pada awal program, pemerintah memberikan edukasi melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Khusus untuk tanaman padi, pemerintah memberikan jaminan harga kepada petani binaan dalam bentuk subsidi harga jika hasil panen kurang dari harga dasar. Selain itu, bantuan sarana dan prasarana pertanian juga diberikan untuk mendukung program ini.
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman juga menjelaskan bahwa pemasaran hasil pertanian organik dilakukan dengan bermitra bersama pengusaha seperti Gapoktan, PT AK Organik, dan PT Lingkar Organik. Hasilnya, permintaan produk organik semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Saat ini, di Kabupaten Sleman terdapat 29 kelompok tani binaan yang mengelola sekitar 290 hektare lahan sawah pertanian organik. Dengan adanya kunjungan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo berencana mendorong mitra kerjanya untuk menerapkan sistem pertanian organik di daerahnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru, menyatakan harapannya agar sistem pertanian organik yang sukses diterapkan di Sleman dapat diadaptasi dan diterapkan di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ramah lingkungan. “Kami sangat terkesan dengan program pertanian organik di Sleman yang telah berjalan dengan sukses sejak tahun 2011. Kami yakin bahwa sistem pertanian organik juga bisa diterapkan di Kabupaten Wajo sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Wajo,” kata Sudirman.(Rilis Humas DPRD Wajo)
















