MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Badan Anggaran DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, menggelar rapat untuk membahas Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis 7 November 2024.
Dalam rapat pada hari ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I sekaligus Ketua Banggar, Andi Suharmika (Golkar), didampingi Wakil Ketua III Eric Horas (Gerindra).
Dalam keterangannya, Andi Suharmika mengatakan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun 2025 dibuat untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Program Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.