Home / Sulsel

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Bupati Pinrang menyerahkan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 kepada ketua DPRD Pinrang H.Nasrun Paturusi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang

Bupati Pinrang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 kepada ketua DPRD Pinrang H.Nasrun Paturusi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (18/3).

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam pengantarnya menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat 2, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Survei Kepuasan Pelanggan PDAM Makassar Meningkat, Beni Iskandar : Bukti Pengabdian Terus Mengalir

Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, jalannya pemerintahan senantiasa berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:  Pakai Sepatu Produk UMKM di Maros, Gubernur Andi Sudirman: Kualitasnya Bagus

Dirinya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di tahun ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk masyarakat yang turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Dalam perjalanannya, berbagai capaian telah kita raih. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2024 mencapai angka 75,43, meningkat 0,73 dari tahun sebelumnya yang berada pada 74,70,” ungkap Bupati Irwan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi