Home / Sulsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Sudirman Bungi Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang

Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Bupati Pinrang, H. Sudirman Bungi,  memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Pinrang

Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Bupati Pinrang, H. Sudirman Bungi, memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, H. Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Persetujuan Bersama terhadap Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/8).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, Camat serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan bagian penting dalam proses perencanaan penganggaran daerah. Dokumen ini menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025.

Wabup Sudirman mengungkapkan, adanya penyesuaian dalam dokumen KUPA-PPAS Perubahan kali ini didasarkan pada sejumlah regulasi baru dari Pemerintah Pusat, seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Keputusan Menteri Keuangan terkait penyesuaian dana transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9 terkait efisiensi dan penyesuaian pendapatan dalam penyusunan APBD 2025.

“Meski terjadi penyesuaian, arah kebijakan pembangunan tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah serta disesuaikan dengan dinamika kondisi yang kita hadapi saat ini,” ungkap Wabup Sudirman.

Terkait persetujuan Ranperda di luar Propemperda, Wabup Sudirman menjelaskan bahwa beberapa rancangan peraturan daerah mengalami improvisasi sebagai respon atas kebutuhan dan perkembangan yang terjadi.

Dirinya berharap perubahan kebijakan ini mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik. Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh tahapan perubahan anggaran dan pengajuan Ranperda dapat berjalan lancar dan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan.(Tan)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri Rakor Aset Daerah dan Penyerahan Sertifikat BMD di Makassar

Sulsel

Dari Lontara+ hingga Command Center, Makassar Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

Sulsel

Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Daeng Manye: Inovasi Jadi Budaya Kerja ASN

Sulsel

Udin Saputra Malik Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Pemda Angkatan XII Tahun 2026

Sulsel

JSI Baca Perpindahan Appi ke Demokrat: Bukan Sekadar Ganti Jaket, Peta Politik Sulsel Bisa Bergeser

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah