Home / PINRANG / Sulsel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Pemkab Pinrang Peringati Malam Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1447 H

Wabup Pinrang Sudirman Bungi memberikan sambutan pada peringatan malam Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1447 H

Wabup Pinrang Sudirman Bungi memberikan sambutan pada peringatan malam Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1447 H

MEDIASINERGI.CO

PINRANG – Momentum peringatan Malam Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi pengingat bagi umat muslim untuk semakin mencintai dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si saat memberikan sambutan pada peringatan Malam Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1447 Hijriyah yang digelar di Masjid Agung Al-Munawwir, Jum’at (6/3).

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Isi WFH Bersama SKPD, Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman mengungkapkan bahwa malam Nuzulul Qur’an merupakan malam yang diyakini sebagai momentum turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk dan pedoman bagi umat manusia.

Baca Juga:  DP3A Kota Makassar Bentuk Shelter Warga di Kelurahan Lakkang

Menurutnya, Al-Qur’an bukan hanya menjadi tuntunan dalam menjalankan ibadah, namun juga menjadi pedoman dalam membangun kehidupan sosial yang penuh nilai kebaikan, kejujuran, dan kepedulian antar sesama.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi