Home / PINRANG / Sulsel

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Tim Penggerak PKK Bersama Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pinrang Menggelar Kegiatan Anjangsana

Tim Penggerak PKK di pimpin Hj. A. Sri Widiati Irwan bersama Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan anjangsana.

Tim Penggerak PKK di pimpin Hj. A. Sri Widiati Irwan bersama Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan anjangsana.

MEDIASINERGI.CO

PINRANG – Tim Penggerak PKK bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan anjangsana sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi anak-anak yang berada di panti asuhan serta para santri yang tengah menempuh pendidikan di pesantren.(13/3)

Baca Juga:  Bupati Pinrang membuka Konferensi Kerja Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Pinrang

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang, Hj. Sri Widiati Irwan dan Ketua Dharma Wanita Persatuan A.Mirani Tjalo Kerrang.

Baca Juga:  Bupati Adnan Apresiasi Program Polda Sulsel yang Sasar Masyarakat Gowa

Sri Widiati mengungkapkan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi