Padahal, dalam kacamata seorang jenderal, kritik yang tidak berbasis ancaman nyata sering kali hanya dianggap “noise”, gangguan kecil yang tidak mengubah arah strategi besar. Ini berbeda dengan politisi sipil yang justru menjadikan kritik sebagai bahan utama dalam meramu citra dan konsensus.
Lebih jauh lagi, pengalaman panjang menghadapi konflik membuat seorang mantan jenderal memiliki ambang batas ketakutan yang sangat tinggi. Ancaman retorika, demonstrasi, bahkan tekanan politik, tidak akan mudah menggoyahkan mentalitas yang telah terbiasa menghadapi peluru dan ledakan bom.
Dalam logika militer, ancaman harus nyata, terukur, dan berdampak langsung, bukan sekadar opini atau narasi.
Namun di titik inilah publik perlu cerdas membaca.
Ketidaktakutan bukan berarti kebal terhadap kesalahan. Ketegasan bukan berarti selalu benar. Dan keberanian bukan berarti tanpa konsekuensi. Justru karena seorang mantan jenderal memiliki keberanian tinggi, maka kontrol publik menjadi semakin penting agar kekuatan itu tetap berada dalam koridor demokrasi.
Bangsa ini tidak hanya butuh pemimpin yang berani, tetapi juga pemimpin yang mampu mendengar. Tidak hanya kuat menghadapi tekanan, tetapi juga bijak dalam menyerap aspirasi. Sebab negara bukan medan perang, dan rakyat bukan pasukan yang harus selalu tunduk tanpa ruang dialog.
Maka memiliki presiden mantan jenderal adalah dua sisi mata uang.
Di satu sisi, ada ketegasan, keberanian, dan stabilitas dalam menghadapi ancaman nyata. Di sisi lain, ada potensi kekakuan, resistensi terhadap kritik, dan pendekatan yang kurang lentur terhadap dinamika sipil.
Akhirnya, yang menentukan bukan latar belakangnya semata, tetapi bagaimana ia menyeimbangkan dirinya, antara naluri militer dan kebijaksanaan sipil, antara keberanian dan kerendahan hati, antara kekuasaan dan tanggung jawab.
Karena dalam demokrasi, bahkan pemimpin yang tidak takut peluru pun tetap harus belajar mendengar suara rakyat. (Benz Jono Hartono)
















