Home / Politik / Sulsel / Wajo

Kamis, 25 April 2019 - 00:26 WIB

Merasa Dirugikan, Caleg Gerindra Ini Lapor Dugaan Kecurangan di Sejumlah TPS di Tanasitolo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Kabupaten Wajo H Baso Rahmanuddin melaporkan potensi kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baso Rahmanuddin menemukan kekeliruan perhitungan suara disejumlah TPS yang berpotensi merugikan perolehan suaranya secara keseluruhan di Kecamatan Tanasitolo.

Baca Juga:  Rapim DPRD Pinrang Sukses Bahas KUA ,PPAS dan Propemperda TA.2026

Misalnya di TPS 1 Desa Nepo, terjadi kejanggalan, karena yang terdapat pada formulir C1 yang dimiliki tercatat 1 suara namun pada saat perekapan perolehan suara menjadi 0.

Dan pada TPS 3 Desa Nepo kejanggalan juga terjadi karena di formulir C1 yang dimiliki Caleg nomor Urut 7 tidak punya suara (0) akan tetapi pada saat perekapan terdapat 4 suara.

Baca Juga:  Bupati Wajo Resmikan Pasar Lampulung Atakkae

“Beda lagi di TPS 1 Desa Assorajang, dari C1 yang kita punya suara saya ada 23 sedangkan pada saat perekapan hanya tertulis 21 suara,” kata saksi Caleg Gerindra nomor urut 1 itu, Marwah ,Rabu 24 April 2019.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat