
MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama Mall Pelayanan Publik(MPP) dengan Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD, maupun Kedinasan di Ruang Pola kantor Bupati Wajo Senin, 23 Desember 2019.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri langsung Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD, maupun Kedinasan melakukan MoU dan PKS.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Ini dilakukan bersama 17 Instansi yang bergabung baik Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD, maupun Kedinasan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Bau Manussa menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman dan PKS untuk membangun komitmen bersama untuk penyelenggaran MPP di kabupaten Wajo, Kesepahaman ini adalah meliputi segala upaya bersama yang akan dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bumi Lamaddukkelleng.

















