MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo Ir. Armayani mengungkapkan kalau pembayaran gaji diawal tahun 2020 masih dalam proses.
Hal itu kata dia, disebabkan karena perlunya dilaksanakan penyesuaian terhadap usulan pejabat penanggung jawab dan pejabat teknis yang menangani, seperti Bendahara dan pengguna anggaran.
Selain itu, lanjut Armayani, awal tahun ini juga dilaksanakan pengisian pejabat Struktural OPD baru yang merupakan implementasi dari Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Pelantikan Kepala OPD dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2020, sehingga secara administrasi mempengaruhi pembayaran gaji diawal tahun,” ujarnya.
















