Home / Advertorial

Jumat, 8 Mei 2020 - 17:24 WIB

Terima Aspirasi, Sekertaris Komisi II DPRD: Mari Kita Awasi Bersama Bantuan untuk Masyarakat

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mengajak seluruh elemen untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Wajo.

Ajakan ini disampaikan Sekertaris Komisi II, Haji Suriadi Bohari, saat menerima aspirasi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Jumat 8 Mei 2020, di kantor DPRD kabupaten Wajo.

Menurut Politisi partai Nasdem ini, semua bentuk bantuan yang masuk di Kabupaten Wajo, harus diawasi dengan baik, terutama penyalurannya, apakah sudah tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan.

“Saya ingin mengajak, mari kita awasi bersama bantuan untuk masyarakat, jika ada masalah kita selesaikan dengan cepat,” ujar Suriadi.

Pengusaha penggilingan padi ini, sangat mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberhentikan petugas pendamping sosial yang melakukan penyelewengan.

Baca Juga:  Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang

Bagi pendamping sosial yang berkinerja buruk, harus dievaluasi dan jika terbukti, mesti dikenakan sanksi

“Petugas sosial kalau berkinerja buruk segera evaluasi dan kalau perlu berhentikan, kita harus kawal agar bantuan tidak disalahgunakan,” tegas Suriadi.

Hal yang sama disampaikan Haji Mustafa dari partai Gerindra, menurutnya penyaluran bantuan harus diawasi dan dikawal bersama. “Bantuan harus tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mustafa.

Mantan anggota Polri ini, berpesan kepada para pendamping sosial, agar bekerja dengan penuh tanggungjawab dan punya nalar Pancasila.

“Tugas itu adalah amanah, semua harus memperjuangkan masyarakat, hilangkan kepentingan golongan dan kepentingan pribadi, jangan mencari keuntungan sendiri,” urai Mustafa.

Baca Juga:  Bupati Wajo Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, dalam aspirasinya, mengatakan, ia telah menemukan adanya penyimpangan yang diduga dilakukan pendamping PKH di kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Kera.

Berdasarkan investigasi yang dilakukannya selama 3 hari, diduga pendamping PKH melakukan pemotongan dana antara Rp 30.000,- sampai Rp 60.000,- terhadap warga penerima manfaat.

“Kami sudah lakukan komunikasi dengan warga penerima PKH, mereka mengaku dananya dipotong melalui ketua kelompok untuk pendamping PKH,” jelasnya.

Kordinator pendamping PKH kabupaten Wajo, Arianto, menampik jika ada pemotongan.”Kalau ada pemotongan, yang lakukan itu oknum tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Arianto menegaskan, jika ada pendamping yang terbukti melakukan pemotongan dana, maka ia akan memberhentikannya. (ADVERTORIAL)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo