MEDIASINERGI.CO
WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam Rapat Paripurna, Rabu 25 Maret 2026
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Wajo itu dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Muh Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo, Andi Rosman, unsur Forkopimda, serta kepala OPD.
















