Home / Jakarta

Selasa, 22 September 2026 - 20:58 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Sinyal Keras, Perang terhadap Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

MEDIASINERGI.CO

JAKARTA – Bea Cukai Watch (BCW) menilai pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan merupakan momentum penting untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal secara lebih terintegrasi.

Presiden Prabowo pada Selasa (22/9/2026) secara langsung memerintahkan Dirjen Bea Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir. Djaka mengatakan arahan tersebut mencakup penanganan penyelundupan barang ilegal maupun barang terlarang, termasuk narkotika dan balpres. DJBC juga menyatakan akan memperkuat peralatan dan kinerja Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan arahan Presiden tersebut harus diterjemahkan menjadi operasi pengawasan yang tidak berhenti pada penangkapan barang atau pelaku lapangan.

“Kami melihat pemanggilan Dirjen Bea Cukai oleh Presiden sebagai sinyal bahwa persoalan penyelundupan dan masuknya barang ilegal harus ditangani lebih serius. Jangan hanya memperketat pintu masuk. Setiap penindakan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman, dan ke mana barang itu akan diedarkan.”

Baca Juga:  Dewan Pers Dukung PWI Penanggungjawab HPN 2027 Lampung Libatkan Konstituen

Menurut Jimmy, penindakan terhadap barang ilegal juga perlu diarahkan pada pemetaan rantai pasok dan pola pelanggaran, sehingga aparat tidak berulang kali berhadapan dengan modus yang sama tanpa membongkar aktor yang memperoleh keuntungan terbesar.

Menkeu: Pasar Indonesia Besar dan Menggiurkan

Sehari sebelumnya, perhatian terhadap persoalan tersebut menguat setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap penindakan DJBC terhadap 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai pemberitahuan pabean serta 1.435 bal pakaian impor diduga bekas. Total nilai ekonomis barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar. Penindakan berlangsung sepanjang Agustus–September 2026 di beberapa lokasi.

Baca Juga:  Kaitan Etika Administrasi dengan Tindakan Gratifikasi

Suahasil menyebut salah satu alasan praktik tersebut terjadi adalah karena Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan menarik bagi berbagai pemain perdagangan dunia. Ia sekaligus mengingatkan jajaran Bea Cukai agar tetap tertib, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai community protector.

BCW menilai dua perkembangan dalam waktu yang hampir bersamaan–penegasan Menteri Keuangan dan instruksi langsung Presiden kepada Dirjen Bea Cukai—menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan kepabeanan.

> “Kalau Menteri Keuangan mengatakan pasar kita besar dan menggiurkan, maka sistem pengawasannya juga harus sebanding dengan besarnya risiko. Presiden sudah memerintahkan perbatasan dan pesisir diperketat. Sekarang yang perlu dilihat publik adalah bagaimana instruksi itu diterjemahkan menjadi tindakan konkret dan terukur,” ujar Jimmy.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Dewan Pers Gelar Doa Bersama dan Penantian untuk Rekan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Jakarta

Purbaya Dicopot, BCW: Bea Cukai Jangan Buru-buru Bernapas Lega, Warisan Pembenahan Harus Dilanjutkan

Jakarta

Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum

Jakarta

Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed

Jakarta

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

Jakarta

BCW: Jangan Bangga Sita Rokok di Hilir, Bongkar Pabrik, Distributor dan Jaringan Pita Cukainya

Jakarta

Dewan Pers Dukung PWI Penanggungjawab HPN 2027 Lampung Libatkan Konstituen

Jakarta

Akselerasi Sistem Merit, Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Pemetaan Talenta ASN Kaltara