Home / Haji

Minggu, 24 Maret 2019 - 14:19 WIB

Jamaah dan Petugas TPHD yang Sudah Berhaji Kena Biaya Visa Rp 7 Juta

MEDIASINERGI.CO — Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan kebijakan baru visa progresif bagi jamaah dan petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), yang teridentifikasi sudah pernah berhaji. Terkait hal itu, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama 140/2019 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah 118/2019 tentang Pembayaran Visa Bagi Jamaah Haji dan TPHD Tahun 1440 H/2019 M.

“Bagi jamaah haji dan TPHD yang sudah pernah berhaji akan dikenakan biaya visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7.573.340 dengan kurs SAR 1 senilai Rp 3.786,” ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis, Minggu (24/3) lalu seperti yang dilansir jawapos.com.

Baca Juga:  Kerja Kolaboratif Berbuah Manis, Makassar Dinobatkan Predikat Kota Toleransi 2025 oleh Kemenag RI

Proses pembayaran visa itu dilakukan bersamaan dengan pelunasan BPIH. Sehingga, selain harus membayar selisih BPIH, jamaah dan TPHD yang sudah pernah berhaji juga harus membayar biaya visa.

“Pembayaran visa dilakukan bersamaan dengan pelunasan BPIH ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH berdasarkan data Siskohat,” terang dia.

Baca Juga:  Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf, Pelaksanaan Puasa Arafah Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi

Muhajirin mengatakan, jamaah dan TPHD yang dikenai visa progresif didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Namun demikian, sebagai data awal, Kemenag akan mengidentifikasi awal melalui Siskohat. Data siskohat ini juga yang akan menjadi basis awal pengenaan biaya visa progresif yang harus dibayarkan saat pelunasan.

Share :

Baca Juga

Haji

Pemkab Soppeng Melepas Keberangkatan 333 Jamaah Calhaj Kloter 21  

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Haji

Bupati Soppeng Terima Tiga Nakes Haji Kloter

Haji

Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Haji

22 Orang Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Haram Makkah

Haji

Momen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Jabat Tangan Pangeran MBS di Istana Mina

Haji

Perjalanan Padang Arafah, Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Keberkahan