Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Jumat, 21 Juni 2019 - 13:45 WIB

Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi GPN dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Lingkup Kab/Kota

Elektronifikasi Transaksi Pemda adalah Suatu upaya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah daerah dari tunaimenjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah melalui infrastruktur yang aman dan handal,” jelasnya.

Sekadar diketahui, manfaat Elektronifikasi dalam Layanan Publik meliputi, kemudahan bagi masyarakat, seperti pembayaran tagihan listrik , pajak, dan retribusi secara online, cerminan masyarakat modern yang memperhatikan efektifitas, misal pemilihan instrumen multifungsi untuk menabung dan membayar, dan transparansi bertransaksi,  pemindahan dana dari masyarakat ke pemerintah (atau sebaliknya) secara non tunai melalui sistem perbankan.

Baca Juga:  Bupati Wajo: HIWAFI 2025 Wujudkan Wajo sebagai Destinasi Wisata

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud melalui Sekretaris BPKAD Kabupaten Wajo H. Dahlan mengatakan, terkait dengan elekronifikasi keuangan pemerintah daerah, Pemkab Wajo telah mengeluarkan Instruksi bupati tentang pelaksanaan Transaksi Non Tunai lingkup Pemerintah Kab. wajo dan telah disosialisakan kepeda seluruh Bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, kepala OPD, Lurah, bendahara pembantu kelurahan dan bendahara pembantu SMP Neg sekab Wajo, bersamaan sosialisasi SP2D Online.

Baca Juga:  Dukung Program Ojol Day, Gojek Luncurkan Promo Ekonomis

“Saat ini semua transaksaksi keuangan khususnya transaksi pembayaran oleh bendahara pengeluaran kepada pihak ketiga dan pihak lainnya sudah dilakukan secara non tunai dengan menggunakan Elekronik Surat Perintah Bayar (E-SPB),” ungkap H. Dahlan.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi