MEDIASINERGI.CO WAJO — Pasca pengundian penempatan lapak Pasar Tempe kemarin Selasa, 03 September 2019, Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE, turun langsung melakukan Sidak di Pasar tersebut Rabu 4 September 2019. Sidak ini juga dilakukan Wabub karena laporan adanya pedagang yang tidak menempati tempat sesuai dengan hasil pengundian.
Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menegaskan kalau semua harus menempati tempat sesuai hasil pengundian kemarin dan harus sesuai dengan bloknya. “Untuk hari ini kami maklum karena masih dalam keadaan darurat,” ujarnya.
Amran SE mengungkapkan, kalau dirinya turun kelapangan karena banyaknya laporan yang yang masuk, di mana para pedagang menempati tempat tidak sesuai dengan tempatnya. “Hari ini kami turunkan Satpol PP, pihak kepolisian dari Kapolsek tempe, Koramil dengan tujuan, supaya para pedagang menempati tempat sesuai hasil pengundian kemarin,” ungkapnya.