Home / Advertorial

Kamis, 26 Desember 2019 - 18:49 WIB

DPRD Wajo Tetapkan Tarif Pajak Burung Walet 2,5 Persen

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menetapkan Perda tentang perubahan Perda Kabupaten Wajo Nomor 8 tahun 2011 tentang pajak Sarang Burung Walet melalui sidang paripurna Kamis, 26 Desember 2019. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara penetapan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.

Salah satu hasil rapat pansus III DPRD Wajo yang ditetapkan dalam Perda tersebut yakni tarif pajak sarang burung walet sebesar 2,5 persen.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Benarkan Kadinkes Positif Corona

Ketua Pansus III DPRD Wajo H. Moh. Ridwan Angka saat menyampaikan hasil rapat Pansus menjelaskan, dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pansus dengan badan pendapatan daerah dan rapat dengar pendapat terhadap sosialisasi Ranperda, diamana mendapat masukan mengenai besarnya tarif pajak sarang burung walet berdasarkan Ranperda perubahan atas Perda No. 8 tahun 2011 sebesar 5 persen dinilai masih memberatkan memberatkan para pelaku usaha usaha pembudidaya sarang burung walet.

“Karena besarnya jumlah modal yang dikeluarkan untuk membangun sarang burung walet cukup besar serta dengan melihat trend penurunan populasi sarang burng walet yang ada di Wajo setiap tahunnnya menurun sehingga tarif pajak burung walet ditetapkan 2,5 persen,” ujar H. Moh Ridwan Angka.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Wajo Lakukan Penanaman Pohon di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Sementara untuk masa pajak, lanjut Legislator Golkar ini, adalah jangka waktu yang lamanya 3 bulan kelender yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang.

“Penagihan pajak sarang burung walet dapat melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” ungkapnya saat menyampaikan hasil rapat Pansus III DPRD Wajo.

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo