MEDIASINERGI.CO WAJO — Seorang ayah berinisial M (36) Warga Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini tega memperkosa anak tirinya sendiri.
Perbuatan bejat itu terjadi di BTN Grand Hill, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku masuk ke dalam kamar korban lalu memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian melarikan diri di Jalan Seroja. Aksi pelaku terbongkar usai korban melaporka ke Polres Wajo.
Dari laporan itu, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat, 25 September 2020, sekitar pukul 20.30 Wita.
















