“Anggota tadi malam, mengamankan seorang lelaki inisial AA (39) karena menemukan 1 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan setelah itu kembali melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan lagi 1 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu serta timbangan digital” ujar Kapolres Wajo.
Untuk perkembangan selanjutnya, menunggu hasil pemeriksaan ahli di Laboratorium Forensik Polda Sulsel terkait Zat yang terkandung di dalam barang bukti yang ditemukan. (Red)
Editor : Muh. Hamzah
















