Home / Hukum & Kriminal

Senin, 6 September 2021 - 20:33 WIB

Humas Polda Datangi Anak Korban Kekerasan Ibunya

Anak korban kekerasan ibunya sendiri kini menjalani operasi di RS Syech Yusuf Kabupaten Gowa

Anak korban kekerasan ibunya sendiri kini menjalani operasi di RS Syech Yusuf Kabupaten Gowa

MEDIASINERGI.CO GOWA — Korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang ibu dan ditemani keluarga lainnya yang mencongkel mata anaknya sendiri, terus menjadi sorotan pemberitaan di media massa di daerah ini.

Diera digital seperti saat ini, masih saja ada orang yang percaya dengan ritual pesugihan sampai rela mengorbankan mata anaknya sendiri di Kabupaten Gowa, seperti yang dilansir dari Kepolisian Polres Gowa yang melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  TPID Wajo Pantau Bahan Pangan Jelang Ramadan

Anak korban kekerasan pun terpaksa harus diberikan perawatan untuk segera mengobati luka akibat mendapat kekerasan dart ibunya sendiri.

sebagai bentuk rasa simpati terhadap anak yang menjadi korban kekerasan oleh orang tua kandung dan keluarganya di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga mengunjungi korban sekaligus mengecek kondisi anak yang masih mendapat perawatan di RS. Syech Yusuf Gowa, Senin6 September 2021.

Baca Juga:  Amaliah Ramadhan, Polres Pelabuhan Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

Ketika membesuk anak korban kekerasan, Kabid Humas Polda Sulsel juga di dampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan untuk mengecek kondisi korban perempuan atas nama Asmika Putri (6 th) di ruang Operasi RS. Syech Yusuf Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kasubag Humas Polres Gowa terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit tentang penanganan korban kekerasan ibu kandungnya yang sudah mendapat perawatan oleh pihak rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa