MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit resmob sat reskrim polres wajo berhasil mengamankan seorang pria yang berusaha melarikan diri ke kota makassar karena telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Didampingi unit jatanras polrestabes makassar anggota resmob polres wajo menangkap AF (23) dijalan veteran makassar, Senin 27 September 2021 karena membawa lari sepeda motor korban.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan, modus dari palaku yaitu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjemput temannya lalu membawa lari sepeda motor tersebut.
















