Home / Tak Berkategori

Rabu, 5 Januari 2022 - 12:33 WIB

Bupati Sinjai Terima Sertifikat Pasar Bikeru dari Menteri ATR Pertanahan

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima sertifikat aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai, yaitu pasar Bikeru di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1/2021).--humas--

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima sertifikat aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai, yaitu pasar Bikeru di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1/2021).--humas--

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima sertifikat aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai, yaitu pasar Bikeru di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Sertifikat tersebut diterima Bupati ASA didampingi Kepala Kantor BPN Sinjai, Anwar K dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Hotel The Rindra, Makassar, Rabu 5 Januari 2021.

Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, Bupati ASA menuturkan, aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati, sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam melindungi aset Pemkab Sinjai sehingga tidak mudah berpindah kepemilikan.

“Jadi ini sebagai salah satu langkah dalam mengamankan aset yang dimiliki daerah. Alhamdulillah sertifikatnya sudah terbit dan diserahkan langsung oleh pak menteri”, jelas Bupati ASA.

Alumni Monash Australia University ini menegaskan akan terus berupaya mensertifikasi seluruh aset Pemkab Sinjai yang ada.

“Terima kasih BPN dan kita akan sertifikasi semuanya sehingga mengurangi sengketa aset Pemkab dikemudian hari,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Sinjai, Ahmad Mursid membenarkan, sertifikat aset Pemkab Sinjai yang diserahkan itu merupakan aset Pemkab yang berlokasi di Bikeru Sinjai Selatan.

Sertifikasi tanah pasar tersebut kata Ahmad tidak lepas dari dorongan Bupati ASA kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus bersinergi dengan BPN Sinjai.

“Alhamdulillah sudah diserahkan dari sekian lama diupayakan. Ini juga berkat dukungan pak Bupati yang memerintahkan instansi terkait untuk intens berkoordinasi dengan kami,” jelasnya.

Selain menerima sertifikat tanah pasar Bikeru, Sinjai Selatan, Bupati ASA turut menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kantor BPN Sinjai Anwar K terkait pensertifikatan aset Pemkab dan Desa.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Forkopimda Sulsel serta Kepala Kantor BPN SulSel dan tamu undangan lainnya. (irwan-tw)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci

Sulsel

Pimpin Rakor Camat – Kades, Bupati Takalar Instruksikan Percepatan Pencairan Siltap

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga

Sulsel

Mengabdi 22 Tahun, Bupati Takalar Lepas Sekda Muhammad Hasbi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerapkan Pola Pengaturan Pengisian BBM Ganjil Genap di Sejumlah SPBU

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

Tinggalkan Komentar