“Usai dilakukannya penggerebekan, ke 4 anak remaja langsung kami bawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan,” ujar Ahmad Loriandi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sisa mirasnya ke Mapolsek Tempe.
Lurah Maddukelleng Sabran menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh polisi guna memberikan efek jera kepada para pelaku peminum minuman keras yang sudah nyata melanggar peraturan hukum.
“Semua anak remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan dan rencana kami akan menghubungi pihak keluarga mereka untuk di pertemukan. Kalau dibiarkan, nanti keterusan, dan ini sangat berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan tindakan polisi ini, mereka tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” pungkas Sabran. (hmk/sek.tmp).
Editor: Manaf Rachman
















