Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:31 WIB

Asyik Konsumsi Miras, 4 Anak Remaja di Wajo Diamankan Polisi

“Usai dilakukannya penggerebekan, ke 4 anak remaja langsung kami bawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan,” ujar Ahmad Loriandi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sisa mirasnya ke Mapolsek Tempe.

Lurah Maddukelleng Sabran menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh polisi guna memberikan efek jera kepada para pelaku peminum minuman keras yang sudah nyata melanggar peraturan hukum.

Baca Juga:  Tragedi Stadion Kejujuran Malang Menelan Korban Ratusan Orang Tewas

“Semua anak remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan dan rencana kami akan menghubungi pihak keluarga mereka untuk di pertemukan. Kalau dibiarkan, nanti keterusan, dan ini sangat berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Soppeng Amankan Mr Warga Watu Toa

“Mudah-mudahan dengan tindakan polisi ini, mereka tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” pungkas Sabran. (hmk/sek.tmp).

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa