MEDIASINERGI.CO, MAKASSAR — Sedikitnya hanya 21 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar Sulsel.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Mustafa Sani, mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan yang disita dari bandar jaringan nasional yang terungkap pada tanggal 7 Februari 2022. Lalu.
“Kita telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kg tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti,” kata Mustafa Jumat, 25 Februari 2022.
Puluhan kilo barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan blender dan menghadirkan sejumlah forkopimda yakni Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri dan otoritas terkait.
Barang haram ini sebelumnya di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 21 kilogram. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
















