MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar untuk pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan melakukan penandatanganan MoU, di Aula Tirta Dharma Kantor PDAM Makassar, Rabu 14 Juni 2023.
Kerja sama yang digagas tersebut bertujuan untuk memastikan aset pemerintah kota di bawah pengelolaan Perumda Air Minum Kota Makassar tidak beralih kepemilikan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan kerjasama yang dilakukan guna membantu Perumda Air Minum Kota Makassar dalam bidang perdata kedepannya.
“Kami berterima kasih kepada pihak Kejari dan bersyukur atas kerjasama ini masih terus dapat berlanjut kedepan, karena hari ini asas kehati-hatian di Perumda Air Minum Kota Makassar memang selalu kami kedepankan. Karena itu kami sangat berharap melalui kerja sama ini dan dalam kegiatan apapun bisa mendapat pendampingan, agar arah perusahaan kedepannya bisa lebih baik dan dapat dapat bertindak dengan tidak salah melakukan langkah hukum,” ungkap Beni.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Beni Iskandar beserta jajaran atas kepercayaannya terhadap JPN dalam penyelesaian beberapa permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
















