Home / Sulsel

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:43 WIB

Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PDAM Gandeng Kejari Makassar

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, Melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Makassar, Rabu 14 Juni 2023.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, Melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Makassar, Rabu 14 Juni 2023.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar untuk pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan melakukan penandatanganan MoU, di Aula Tirta Dharma Kantor PDAM Makassar, Rabu 14 Juni 2023.

Kerja sama yang digagas tersebut bertujuan untuk memastikan aset pemerintah kota di bawah pengelolaan Perumda Air Minum Kota Makassar tidak beralih kepemilikan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan kerjasama yang dilakukan guna membantu Perumda Air Minum Kota Makassar dalam bidang perdata kedepannya.

Baca Juga:  Azhary Sirajuddin Raih Doktor Predikat "Sangat Memuaskan" di Unhas

“Kami berterima kasih kepada pihak Kejari dan bersyukur atas kerjasama ini masih terus dapat berlanjut kedepan, karena hari ini asas kehati-hatian di Perumda Air Minum Kota Makassar memang selalu kami kedepankan. Karena itu kami sangat berharap melalui kerja sama ini dan dalam kegiatan apapun bisa mendapat pendampingan, agar arah perusahaan kedepannya bisa lebih baik dan dapat dapat bertindak dengan tidak salah melakukan langkah hukum,” ungkap Beni.

Baca Juga:  Pacu Tingkatkan Layanan, Petugas Costumer Service PDAM Kota Makassar Dilatih In House Training

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Beni Iskandar beserta jajaran atas kepercayaannya terhadap JPN dalam penyelesaian beberapa permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi