Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kecamatan Pammana merupakan bantuan melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBN-BA BUMN) tahun 2023 dari Kementerian ATR/BPN.
Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III bersama Dinas PUPR Wajo juga mengusulkan empat kecamatan lain di Kabupaten Wajo untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR, yaitu Kecamatan Tempe, Keera, Gilireng, dan Pitumpanua.
“Kami berharap usulan ini dapat disetujui oleh Kementerian ATR/BPN,” kata Taqwa.(Humas DPRD Wajo)
Editor: Manaf Rachman
















