MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025.
Kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa kepada Mr Tan Law Firm terkait dugaan tindak pidana.
Fachruddin Tanjung SH, dari Mr Tan Law Firm mengatakan, kedatangan Sayid Iskandarsyah, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, untuk berkonsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada kantor hukum Mr Tan Law Firm terkait kasus pidana.
Lanjut Tanjung SH, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diterimanya.
















