Home / OPINI

Kamis, 4 September 2025 - 10:47 WIB

Provokasi di Balik Aksi dan Kontroversi Pernyataan Menteri Agama

Sayangnya, substansi kalimat tersebut sengaja dipotong. Potongan “kalau mau cari uang jangan jadi guru” diangkat tanpa menyertakan penjelasan sebelumnya. Akibatnya, opini publik digiring untuk marah, bukan untuk memahami pesan utuhnya. Di sinilah provokasi bekerja: menghilangkan konteks, memelintir maksud, lalu melempar isu kebencian.

Faktanya, Menteri Agama justru sedang berjuang memperkuat posisi guru. Kementerian Agama saat ini menaungi lebih dari 900 ribu guru madrasah di seluruh Indonesia. Berbagai program terus dijalankan, mulai dari sertifikasi guru, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, hingga pemberian tunjangan profesi bagi guru yang memenuhi kualifikasi. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, Kemenag aktif memperjuangkan formasi ASN untuk guru madrasah dan guru agama di sekolah negeri, agar status dan kesejahteraan mereka semakin baik.

Baca Juga:  Tahun 2045, Peranku Menuju Indonesia Berkemajuan

Apakah program-program ini lahir dari niat merendahkan guru? Tentu tidak. Justru sebaliknya, itu adalah bukti konkret bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agama, menaruh perhatian serius pada peningkatan kualitas sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.

Kita perlu jernih membaca konteks pernyataan Menag. Pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa guru adalah profesi penuh kemuliaan, panggilan pengabdian, dan pengorbanan. Kemuliaan itu tentu harus seiring dengan kebijakan nyata yang meningkatkan kesejahteraan mereka. Maka yang seharusnya dilakukan publik adalah memperkuat dialog, bukan terjebak dalam provokasi yang sengaja dipelintir untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Bagaimana Puasanya?

Indonesia terlalu besar untuk dijatuhkan dari luar. Namun bangsa ini bisa runtuh bila rakyat rela diadu domba dari dalam. Karena itu, mari kita jaga ruang demokrasi tetap sehat. Mari kita jadikan persatuan sebagai harga mati. Dan mari kita dukung setiap kebijakan yang sungguh-sungguh diarahkan untuk membangun bangsa, termasuk langkah Menteri Agama yang menempatkan guru sebagai profesi mulia, sekaligus memperjuangkan kesejahteraan mereka.(r)

Share :

Baca Juga

OPINI

Digital Leadership dan Arah Kebijakan Pendidikan 2023

OPINI

Mental Muhammadiyah

OPINI

Di Balik Pers Indonesia Berduka

OPINI

Menakar Capain Kinerja 2 Tahun Pemerintahan PAMMASE (2)

OPINI

Hadapi Covid 19, Ada Superhero dalam Media Edukasi Cetak untuk Balita

OPINI

Optimalkan Segera TPKAD

OPINI

Adakah Potensi Korupsi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sehubungan Dengan Cpvid 19????

OPINI

Tahun 2045, Peranku Menuju Indonesia Berkemajuan