Home / Advertorial

Kamis, 14 November 2019 - 20:55 WIB

Terkait Ranperda Pajak Sarang Burung Walet, DPRD Wajo Kunjungan Komparasi di Kota Balikpapan Kaltim

MEDIASINERGI.CO BALIKPAPAN — Dalam rangka mendapatkan referensi terkait dengan muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Sarang Burung Walet, Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo telah melakukan kunjungan komparasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa-Rabu (12-13 November 2019) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini mengungkapkan, dari hasil komparasi ini, tentu apa yang dilakukan Pemkot Balikpapan berdasarkan pengalaman akan memberikan referensi Pansus dalam pembahasan nantinya, misalnya tarif pajak 10% dari harga jual di pasaran.

Baca Juga:  Perjuangan DPRD Wajo dan Pemkab Berbuah Hasil, Petani Tambak Kembali Dapat Pupuk Bersubsidi

“Metode penagihan pajak pada objek pajak dilakukan dengan menempatkan petugas di kecamatan 1 sampai 2 orang, memberikan tugas kelurahan/desa untuk melakukan pencatatan terhadap potensi-potensi yang ada,” ungkap Andi Senurdin.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan data yang akurat terhadap besaran nilai jual sarang burung walet, Pemkot Balikpapan meminta objek pajak memperlihatkan bukti penjualan dan akan melakukan klarifikasi di tempat penjualan.

“Ada beberapa regulasi yang terkait dengan pajak sarang burung walet, misalnya ada Perda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan burung walet, ada Perwali tentang bangunan gedung burung walet, dan lain- lain. Di Balikpapan, lebih banyak investor dibanding dengan petani burung walet, sehingga mudah dalam penagihan pada objek pajak karena satu orang investor memiliki beberapa tempat sarang burung walet,” jelas Senurdin.

Baca Juga:  DPRD Wajo-Pemkab Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Atas Perda Pengelolaan Pasar

Sementara itu, Ketua Pansus III, Mohammad Ridwan Angka, menuturkan, ada perbedaan karakteristik pengusaha walet yang ada di Wajo dengan di Balikpapan.

“Di Kabupaten Wajo, kata Ridwan, murni petani walet yang membudidayakan walet yang tersebar di 8 kecamatan dengan jumlah lebih 600 Rumah Burung Walet (RBW).

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo