MEDIASINERGI.CO POLMAN — Muhammad Alfiansah (24), penjual bakso. Dia mengaku menjadi korban pengeroyokan di desa kandemeng kecamatan Tinambung kabupaten Polman. Muhammad Alfiansah melaporkan ke Polsek Tinambung atas pengeroyokan dirinya di desa Kandemeng. Dia diterima langsung kapolsek tinambung Iptu Rustam Abdul Gani, SH.
Akibat penganiayaan itu, korban Alfiansyah mengalami luka lebam bagian wajah dan kepalanya, betis sebelah kanan mengalami bengkak diakibatkan kayu balok, yang diduga akibat pukulan berkali-kali yang dilakukan oleh sekitar enam orang. Tiga pelaku dikenal oleh korban dan tiga orang lainnya tidak dikenalinya.
Alfiansyah, Menjelaskan bahwa Kejadian pengeroyokan itu bermula, sepulang menjual bakso, dia singgah di kediamannya bertemu istrinya Nurma Sagita menceritakan bahwa anaknya hasil dari suami pertama yang sudah almarhum akan diambil paman, mantan suaminya, sehingga Alfiansah merasa keberatan.
Dirinya langsung mendatangi rumah pelaku seorang diri yang akan mengadakan acara resepsi pernikahan, Jumat 06 Agustus 2021. Alfiansyah datang dengan tujuan mempertanyakan tentang anak tirinya yang berumur lima tahun, yang akan diambil paman mantan suami istrinya yang sudah almarhum.
Setiba di sana, lanjut Alfiansyah, dirinya langsung dikeroyok berinisial PR dan calon pengantin laki laki beserta teman temannya, tanpa memberikan korban kesempatan melakukan pembelaan diri. Akibatnya korban terjatuh ke selokan.
















