Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 6 Agustus 2021 - 11:49 WIB

Penjual Bakso Dikeroyok Enam Orang di Tinambun

Korban Muhammad Alfiansah melaporkan ke Polsek Tinambung atas pengeroyokan dirinya di desa Kandemeng

Korban Muhammad Alfiansah melaporkan ke Polsek Tinambung atas pengeroyokan dirinya di desa Kandemeng

MEDIASINERGI.CO POLMAN — Muhammad Alfiansah (24), penjual bakso. Dia mengaku menjadi korban pengeroyokan di desa kandemeng kecamatan Tinambung kabupaten Polman. Muhammad Alfiansah melaporkan ke Polsek Tinambung atas pengeroyokan dirinya di desa Kandemeng. Dia diterima langsung kapolsek tinambung Iptu Rustam Abdul Gani, SH.

Akibat penganiayaan itu, korban Alfiansyah mengalami luka lebam bagian wajah dan kepalanya, betis sebelah kanan mengalami bengkak diakibatkan kayu balok, yang diduga akibat pukulan berkali-kali yang dilakukan oleh sekitar enam orang. Tiga pelaku dikenal oleh korban dan tiga orang lainnya tidak dikenalinya.

Baca Juga:  Disdik Sulsel Gelar Pelatihan Tenaga Teknis ANBK Tingkat SD Gelombang Pertama

Alfiansyah, Menjelaskan bahwa Kejadian pengeroyokan itu bermula, sepulang menjual bakso, dia singgah di kediamannya bertemu istrinya Nurma Sagita menceritakan bahwa anaknya hasil dari suami pertama yang sudah almarhum akan diambil paman, mantan suaminya, sehingga Alfiansah merasa keberatan.

Dirinya langsung mendatangi rumah pelaku seorang diri yang akan mengadakan acara resepsi pernikahan, Jumat 06 Agustus 2021. Alfiansyah datang dengan tujuan mempertanyakan tentang anak tirinya yang berumur lima tahun, yang akan diambil paman mantan suami istrinya yang sudah almarhum.

Baca Juga:  Polsek Pammana Galakkan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Pengguna Jalan

Setiba di sana, lanjut Alfiansyah, dirinya langsung dikeroyok berinisial PR dan calon pengantin laki laki beserta teman temannya, tanpa memberikan korban kesempatan melakukan pembelaan diri. Akibatnya korban terjatuh ke selokan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa