MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Koran mingguan Media Sinergi yang dikelola oleh PT Media Sinergi secara resmi menerima sertifikasi media dari Dewan Pers, Jumat 29 Oktober 2021.
Sertifikasi media yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, merupakan sebuah pengakuan dari Dewan Pers bahwa Koran Media Sinergi cetak sudah menjadi media resmi yang berbadan hukum dan diakui oleh Pemerintah cq Dewan Pers.
Sertifikasi Dewan Pers dengan Nomor : 815/DP-Verifikasi/K/X/2021 merupakan wujud perjuangan sebuah koran mingguan Media Sinergi yang berusia 15 tahun yang dikelola oleh beberapa orang wartawan senior dan mantan redaktur dari surat kabar Harian Pedoman Rakyat Makassar antara lain H.Rukman Nawawi yang merupakan Pimpinan Perusahaan PT Media Sinergi Group yang juga pernah menjadi Wartawan Pedoman Rakyat.
Adapun pimpinan redaksi dipercayakan kepada Ir.HA.Manaf Rachman yang juga pernah menjabat redaktur daerah, redaktur ekonomi dan redaktur pemerintahan di Harian Pedoman Rakyat Makassar dan pemegang sertifikat utama dari Dewan Pers.
Pimpinan Perusahaan PT Media Sinergi Group, H Rukman Nawawi menyatakan bangga akan diterimanya sertifikat verifikasi faktual dari Dewan Pers. Sertifikat ini menunjukkan bahwa media yang dikelola oleh beberapa wartawan yang berpengalaman dan profesional karena sebagian besar sudah mengantongi sertifikat uji kompetensi wartawan jenjang utama, madya dan juga muda.
“Patut kita syukuri bersama, karena sertifikasi ini bisa terwujud setelah sekian lama diperjuangkan dan mengikuti syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Dewan Pers”, ujar Rukman Nawawi.
















