Oleh H Rukman Nawawi
MEDIASINERGI.CO. SIWA — Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia. Bulan yang penuh keberkahan dan keutamaan. Bulan yang pada saat itu pintu-pintu neraka akan ditutup, pintu-pintu surga dibuka, pahala dilipatgandakan dan diampuni dosa-dosa bagi siapa saja yang melaksanakan berpuasa.
Bulan Ramadhan juga menjadi waktu yang sangat baik bagi setiap Orang muslim untuk memanjatkan doa.
Pengurus Masjid Jamiatul Khaeriyah Siwa Kabupaten Wajo mengajak para jamaah untuk melaksanakan diolag interktif kepada Gurunda Drs. KH Muhammad Ideman Salewe M. Thi. dipandu H Ardi Abdin Rabu 5 April 2023.
Di bulan Suci Ramadhan yang bisa dimaksimalkan untuk membaca Al- Quraan dan berdoa melaksanakan shalat sunnah .
Pelaksanaan cara sholat jamak takhir bagi umat muslim. Cara sholat jamak takhir ini biasanya digunakan bagi para musafir. Sholat jamak takhir adalah keringanan dari Allah dalam pelaksanaan sholat lima waktu.
Sholat lima waktu adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam. Pentingnya ibadah sholat dalam kehidupan beragama seorang muslim membuat Rasulullah SAW mengibaratkannya seperti tiang utama dari suatu rumah atau bangunan. Ketika tiang utama ini roboh, maka kemah atau bangunannya pun akan ikut roboh.
Namun, meskipun sholat lima waktu tidak boleh ditinggalkan, Allah SWT memberikan keringanan kepada manusia dalam kondisi-kondisi sulit. Keringanan yang dimaksud adalah menjamak sholat.
Menurut Anregurutta KH Muhammad Idman Salewe untuk laksanakan sholat jamak adalah dua shalat wajib yang dikerjakan di salah satu waktu, baik mengerjakan di waktu sholat yang pertama (jamak takdim) atau dikerjakan di waktu sholat yang kedua (jamak takhir). Sholat yang boleh dijamak adalah sholat Zhuhur dengan sholat ‘Ashar, dan sholat Maghrib dengan sholat Isya’.
Menurut Ideman Salewe ada beberapa dalil yang memperbolehkannya seseorang untuk menjamak sholat antara lain,
“Allah menghendaki kemudahan atas kalian, dan tidak menghendaki kesulitan.” atau “Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam beragama.”
Lebih jauh menjelas Anregurutta Ideman Salewe bahwa, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari).
Namun, perlu ditegas kata Idman Salewe bahwa menjamak sholat hanya boleh dilakukan ketika seorang muslim kesulitan atau berat untuk sholat sesuai dengan waktunya, misalnya seperti sedang bepergian atau menderita suatu penyakit.
Selain mengetahui keringanan yang diberikan oleh Allah SWT, kita juga harus tahu bagaimana tata cara sholat jamak takhir, yaitu jenis sholat jamak yang akan dibahas.
















