Home / PINRANG / Sulsel

Rabu, 9 September 2026 - 13:05 WIB

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi, di dampingi Wabup dan Wakil Ketua DPRD Pinrang.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi, di dampingi Wabup dan Wakil Ketua DPRD Pinrang.

MEDIASINERGI.CO

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (9/9).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi.

Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir. H. Syamsuri mengungkapkan bahwa kesepakatan KUPA-PPASP 2026 merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Berdiri 48 Tahun, Lapak PKL di Jalan Lamuru Akhirnya Ditertibkan

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah perubahan anggaran dapat disusun secara terukur dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang menjadi prioritas masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi menambahkan bahwa Nota Kesepakatan KUPA-PPASP ini selanjutnya menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Serius Dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Kumpulkan Kepala OPD dan Camat

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus diterjemahkan secara serius oleh seluruh perangkat daerah agar proses penyusunan anggaran berikutnya dapat berjalan efektif dan menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir