Home / Advertorial

Selasa, 7 April 2020 - 07:55 WIB

Bupati Gelar Rakor Dengan Lembaga Keuangan untuk Perjelas Kebijakan Pembayaran Debitur

Dalam Rakor tersebut, terungkap bahwa debitur yang mengalami kesulitan membayar angsuran cicilan, akibat pandemi Covid 19, diberikan kelonggaran waktu satu tahun terutama pengusaha kecil dan UMKM, perhotelan, transportasi, pertanian, pariwisata dan pertambangan.

Baca Juga:  Pastikan Stabilitas Pangan, Pangdam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda Sulsel Kunjungi Pasar dan Gudang Bulog

Kelonggaran pembayaran angsuran cicilan tetap mengacu pada kebijakan internal Perbankan dengan skema yang telah diatur OJK, seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok atau bunga, penbahan fasilitas kredit dan konversi kredit.

Baca Juga:  Komisi I dan II DPRD Wajo Ajukan Ranperda Inisiatif

Dan khusus untuk perusahaan leasing tidak melakukan penarikan kendaraan terhadap nasabah akibat pandemi Virus Corona.(Adv)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja