Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 16 September 2020 - 20:36 WIB

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Makassar Diamankan Polsek Pitumpanua

MEDIASINERGI.CO WAJO — Membawa barang yang berisi narkotika, seorang pemuda R (27) asal Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Makassar diamankan Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Rabu 16 September 2020, sekitar pukul 05.10 WITA dini hari.

Penangkapan tersangka berawal saat Panit Lantas Polsek Urban Pitumpanua AIPTU Supriadi bersama KSPKT AIPTU Deni melaksanakan patroli. Saat patroli, petugas menemukan R temannya duduk di depan warung makan.

Baca Juga:  Wakapolres Pinrang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

Karena curiga, polisi melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan 3 saset narkotika jenis sabu-sabu di saku celana kiri tersangka R, yang dimasukkan di dalam tempat permen Happydent.

Baca Juga:  Haji Saidiman, Mantan Anggota DPRD Wajo & Eks Cawabup, Ditangkap Usai Buron Kasus Penipuan Travel Haji-Umrah Rp 3 Miliar!

Kapolsek Urban Pitimpanua, Kompol Jasman mengungkapkan, saat anggotanya melakukan interogasi, R mengaku barang tersebut dibelinya di Makasar dari orang yang tidak dikenal seharga Rp 400.000.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa