MEDIASINERGI.CO WAJO — Membawa barang yang berisi narkotika, seorang pemuda R (27) asal Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Makassar diamankan Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Rabu 16 September 2020, sekitar pukul 05.10 WITA dini hari.
Penangkapan tersangka berawal saat Panit Lantas Polsek Urban Pitumpanua AIPTU Supriadi bersama KSPKT AIPTU Deni melaksanakan patroli. Saat patroli, petugas menemukan R temannya duduk di depan warung makan.
Karena curiga, polisi melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan 3 saset narkotika jenis sabu-sabu di saku celana kiri tersangka R, yang dimasukkan di dalam tempat permen Happydent.
Kapolsek Urban Pitimpanua, Kompol Jasman mengungkapkan, saat anggotanya melakukan interogasi, R mengaku barang tersebut dibelinya di Makasar dari orang yang tidak dikenal seharga Rp 400.000.
















