Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Jasman, barang tersebut dimasukkan ke dalam empat kantong plastik. Dengan berboncengan tiga orang menggunakan sebuah sepeda motor, tersangka meninggalkan Makassar. “Dalam perjalanan, tersangka sempat singgah di Kabupaten Sidrap dan memakai satu saset sabu tanpa diketahui oleh temannya,” ungkap Jasman.
Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Siwa untuk mengantar temannya yang akan menyebrang ke Sulawesi Tenggara. “Namun karena masih pagi dan belum ada kapal yang mau berangkat, sehingga tersangka istirahat di depan warung makan. Di saat itulah anggota kami menemukan tersangka,” kata Jasman.
Selain mengamankan tiga saset plastik berisi sabu, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan tiga saset plastik kosong, satu pires kaca, satu botol tempat permen Happydent, dan satu lembar tisu warna putih. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Urban Pitumpanua. (IC)
Editor: Muh. Hamzah

















