Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 24 Maret 2021 - 10:18 WIB

Sat Reskrim Polsek Pitumpanua Ringkus DPO Pencurian Uang di Makassar

“Kemudian dilakukan penyelidikan berikutnya informasi kedua bahwa diduga pelaku sementara makan di Sari laut. Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua Iptu Muh Hatta langsung melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sementara makan,” ujar Kompol Jasman P.

Baca Juga:  Amran Mahmud dan Istri Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Ridwan Kamil

Kemudian, lanjutnya, pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang senilai Rp. 4.325.000 selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan koordinasi dengan satuan Jatanras Polres Tabes Makassar.(tho)

Baca Juga:  79 Santri dan Santriwati Wajo Ikuti Pembinaan Tilawatil Qur'an Berkelanjutan

Editor: H. Rukman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi