Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:04 WIB

Pelaku Penganiayaan di Desa Lauwa Menyerahkan Diri Setelah Mengetahui Korban Meninggal Dunia

MEDIASINERGI.CO  WAJO — Jajaran Polsek Pitumpanua yang dipimpim Kapolsek Kompol Jasman langsung mendatangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ditemukan mayat yang tergeletak dipinggir sawah, Minggu 27 Juni 2021.

Korban Ul (30) yang ditemukan sudah meninggal dunia merupakan warga Dusun Lamonyi Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. Sementara pelakunya SG (25) telah menyerahkan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Bupati Wajo: Saya Berharap Pengembangan Kakao Bisa Berjaya Kembali

“Dari hasil olah TKP peristiwa di perkirakan sekitar pukul 02.00 wita dini hari karena kondisi korban sudah meninggal saat ditemukan. Luka dibagian punggung, luka lengan kiri dan perut sebelah kiri keluar usus,”ungkap Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman.

Baca Juga:  Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PDAM

Kompol Jasman pun menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal dari kesalah pahaman antara korban dan tersangka sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, pelaku bukan hanya satu orang. “Adanya luka korban lebih dari satu, kejadian tersebut diduga akibat meminum-minuman keras sehingga terjadi kesalah pahaman,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Kedapatan Menyimpan Sabu, Pemuda Asal Bone Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur, DPO Pencuri 40 Ekor Sapi di Dor Resmob Polres Wajo

Hukum & Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Kadis Pendidikan Terkait Kasus Ancam Mati LSM dan Wartawan

Hukum & Kriminal

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Menangkap Pelaku Penikaman

Hukum & Kriminal

Dukungan ke KPK Usut Dana ke OPM

Hukum & Kriminal

Dianiaya Rekan Sendiri, Ibrahim Lapor polisi

Hukum & Kriminal

Polsek Pitumpanua Tangkap DPO Narkoba di Luwu