MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan menyampaikan,, apresiasi atas kinerja anggota Polres Wajo yang sangat responsif menindak lanjuti aduan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sapi. yang tentu sangat meresahkan masyarakat.
Dirinya berharap dengan penangkapan DPO ini, aksi-aksi pencurian hewan ternak di Sulsel segera dihentikan, dan bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat ini, segera dilakukan penegakan hukum
Diketahui, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya di lumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.
DPO RS (40) dilumpuhkan oleh personil polres wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan dipolres wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
















