MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel nonaktif menghadirkan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sulaeman Sudirman mengutarakan fakta penting dalam persidangan. Dia mengaku tidak pernah mendengar Nurdin Abdullah melakukan intervensi proyek dalam proses pemenangan tender di Provinsi Sulsel.
Pihak Kuasa Hukum Nurdin Abdullah membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Andi Sudirman Sulaiman di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 26 Agustus 2021.
“Terkait BAP saudara (Andi Sudirman Sulaiman) nomor 12. Bahwa saudara selaku Wagub tidak pernah dapat informasi dari BPJ. Juga tidak pernah mendengar adanya intevensi Nurdin Abdullah ke BPJ,” kata Kuasa Hukum Nurdin Abdullah ketika membacakan isi BAP.
Plt Gubernur kemudian membenarkan pernyataan tersebut. “Sebagai bagian dari tim pengawasan saya tidak pernah dengar ada intervensi dari NA atas tender-tender di Pemprov Sulsel,” tegas Andi Sudirman Sulaiman.
















