Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 21 November 2023 - 16:52 WIB

Firli Merasa Jadi Korban Kasus Pemerasan, Pengacara: Bukan SYL yang Buat Laporan Itu

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo buka suara terkait pernyataan Firli yang merasa menjadi korban dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu.

Kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoboen mengatakan jika pelapor terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bukanlah kliennya.

“Kalau kami sederhana saja, kan bukan Pak SYL yang melapor. Sekarang siapa yang melapor. Toh dia (Firli anggap) korban, pak SYL juga korban,” kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.

Jamaludin pun mengaku tidak tahu sosok pelapor kasus pemerasan itu.

“Kalau soal pelapornya itu penyidik yang tahu, pak SYL juga tidak tahu siapa pelapornya,” ujar Jamaluddin.

Lebih lanjut, Jamaluddin mengatakan sebuah kasus harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati asas tersebut.

Baca Juga:  SYL Mengirim Surat Kepada Jokowi Jadi Saksi Meringankan Dalam Kasus Korupsi

“Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah kalau belum ada putusan pengadila berkekuatan hukum tetap atau incraht gitu,” ungkapnya.

“Jadi kalau terkait dengan itu, itu hak beliau untuk menyampaikan. Tapi kami tidak merasa. Contoh yang melapor orang lain, Pak SYL kan saksi korban saja yang pihak-pihak tertentu telah melaporkan terkait dugaan (kasus pemerasan) itu,” sambung dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia menyebut kasus yang menimpanya ini merupakan upaya koruptor melawan balik proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Markas Judi Sabung Ayam di Perbatasan Wajo-Sidrap

“Saya pribadi tidak pernah merasa kecewa kepada siapapun juga, termasuk tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tdk mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan. Terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.

Firli juga mengklaim dirinya tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapa pun.

“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa