Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 21 November 2023 - 16:52 WIB

Firli Merasa Jadi Korban Kasus Pemerasan, Pengacara: Bukan SYL yang Buat Laporan Itu

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan

Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan. Dalam kasus ini, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, Polri juga telah memeriksa 8 orang saksi ahli.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga:  Polres Wajo Amankan Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Lipu 2025

Ade merinci 8 orang ahli diantaranya 4 ahli hukum pidana hingga 1 orang pakar mikroekspresi.

Firli juga mengklaim dirinya tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapa pun.

“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” tegasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Polisi Lidiki pengeroyokan dua mahasiswa Unismuh Makassar

Kasus tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan. Dalam kasus ini, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, Polri juga telah memeriksa 8 orang saksi ahli.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

Ade merinci 8 orang ahli diantaranya 4 ahli hukum pidana hingga 1 orang pakar mikroekspresi. (anisha aprilia)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa