Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:42 WIB

Lima Pegawai Pegadaian Ditetapkan Tersangka Kredit Bodong Rp4,3 M

Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (baju putih)

Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (baju putih)

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Lima pegawai PT Pegadain cabang Parangtambung Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit bodong oleh Polda Sulsel, berdasarkan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.

“Pengungkapan kredit bodong ini berawal saat ditemukan adanya tunggakan pembayaran, dari sejumlah debitur di perusahaan gadai milik negara tersebut pada 2019,” kata Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga:  Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Munafri: Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar

Dikatakan, tahun 2020 lalu, kasus ini dilaporkan dan polisi pun turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp4.333.000.000.Hal itu berdasarkan koordinasi polisi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menghitung jumlah kerugian itu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Penetapan tersangka terhadap oknum pegawai itu, lanjut Widoni, kendaraan yang dijaminkan berupa BPKB bodong sebanyak 19 unit tanpa verifikasi yang jelas dari pihak terkait.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi