Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:42 WIB

Lima Pegawai Pegadaian Ditetapkan Tersangka Kredit Bodong Rp4,3 M

Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (baju putih)

Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (baju putih)

“Jadi datanya memang dipalsukan utamanya yang BPKB ini, nah seharusnya pihak pegadaian ini harus crosscek ke Samsat Ditlantas, apakah ini benar barangnya atau bagaimana,” terang Widoni.

“Tapi pihak pegadaian tidak melakukan itu. Sementara dari pihak pegadaian sendiri mengetahui barang itu palsu, malah mengeluarkan dana dengan jaminan dokumen palsu, nah ini jadi masalah, tahu tapi dipaksakan,”ujarnya.

Baca Juga:  Pengacara Zulkifli : Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan

Kelima tersangka yang tetapkan inisial SN sebagai pimpinan, UA sebagai penaksir pada tahun 2019, H sebagai penjual atau sales, lalu MS sebagai swasta (pencari nasabah), dan Y swasta juga. (AN) ).

Baca Juga:  Politeknik STIA LAN Pusat Teliti Implementasi Kepemimpinan Kota Hijau di Makassar

Editor: Maanaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi