Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:57 WIB

Pelaku Pencurian Emas di Pasar Sentral Bulukumba Ditangkap

Pelaku pencurian emas FT ditangkap oleh Satreskrim Polres Bulukumba

Pelaku pencurian emas FT ditangkap oleh Satreskrim Polres Bulukumba

MEDIASINERGI.CO BULUKUMBA — Satuan Res Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba menjemput paksa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HA Sulthan Dg Radja, Rabu, 25 Agustus 2021.

Dia ditangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian emas di pasar sentral Bulukumba. Hal tersebut berdasarkan dengan laporan Nanna Bollo (39) yang merupakan salah seorang pemilik toko kue di Pasar Sentral Bulukumba.

Dia melaporkan FT sebagai pelakunya, dengan modus berpura-pura ingin membeli bahan kue di kiosnya. “Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dirinya menjadi korban dalam kasus itu”, ucap Bayu Wicaksono Febrianto, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga:  Jokowi Yakin Pendisiplinan Masyarakat oleh TNI-Polri Bikin Kurva Corona Turun

Dalam laporannya kata Bayu, korban melaporkan kehilangan tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 31.000.000 dan emas 100 gram yang dimana jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp. 116.000.000.

Baca Juga:  Munafri - Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

“Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 No.10 Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi”, jelasnya.

Polisi hanya menemukan sang suami, kata Bayu, dan kemudian melakukan pengeledaan di dalam rumah.Dan dari informasi sang suami, polisi mendapat info kalau pelaku semantara dirawat di rumah sakit HA Sultan Dg Radja.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi